banner 720x220

Polres Purwakarta Ungkap 24 Kasus Curanmor, Enam Pelaku Berhasil Diamankan

Bandung,Kondusif.com,— Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Polres Purwakarta kembali mencatat prestasi dalam upaya memberantas kejahatan jalanan. Dalam kurun waktu Juli hingga September 2025, jajaran Polres Purwakarta berhasil mengungkap 24 kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan enam tersangka pelaku kejahatan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menjelaskan, keberhasilan ini berawal dari hasil kerja keras tim gabungan satuan reserse yang secara konsisten melakukan patroli dan penyelidikan di sejumlah titik rawan.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga rasa aman masyarakat Jawa Barat, khususnya di wilayah Purwakarta,” ujarnya, Jumat (25/9/2025).

Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., turut mengungkap detail kasus tersebut.

3 Pelaku Masih DPO

Dari hasil operasi, polisi tidak hanya mengamankan enam orang tersangka, tetapi juga masih memburu tiga pelaku lain yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan para tersangka, petugas menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek, sejumlah plat nomor palsu, pakaian yang digunakan saat beraksi, hingga rekaman CCTV yang memperkuat bukti.

Menurut penyidik, para pelaku kerap beraksi pada malam hari dengan modus sederhana, yakni mencuri motor yang tidak dikunci stang atau diparkir di tempat terbuka tanpa pengawasan.

Kapolres menjelaskan, sindikat ini diduga telah lama beroperasi dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi aparat.

“Mereka memanfaatkan kelengahan masyarakat. Karena itu kami mengimbau agar warga lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengaman tambahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *