CIAMIS,Kondusif.com,- Menjaga kesucian bulan Ramadan, Satuan Samapta Polres Ciamis bergerak cepat merespons keresahan warga. Tim Unit Turjawali sukses menggagalkan peredaran minuman keras (miras) di Lingkungan Cibitunggirang, Kelurahan Kertasari, Ciamis, pada Rabu malam (18/02/2026).
Langkah tegas ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang intensif digelar kepolisian demi menjamin ketenangan ibadah masyarakat di awal Ramadan 1447 Hijriyah.
Bermula dari aduan masyarakat yang mencurigai aktivitas di wilayah RT 001 RW 006 Kertasari, petugas segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Hasilnya, polisi menemukan seorang warga yang tengah menguasai sejumlah botol miras jenis arak bali.
”Berdasarkan laporan warga, kami mengamankan seorang oknum yang kedapatan membawa arak bali. Kuat dugaan, barang haram ini akan diedarkan secara luas di wilayah Kabupaten Ciamis,” ungkap Kasat Samapta Polres Ciamis, Iptu Zezen Zaenal Mutaqin, mewakili Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, Kamis (19/02/2026).
Iptu Zezen menegaskan bahwa patroli kewilayahan ini tidak hanya sekadar rutinitas, melainkan upaya serius untuk memutus rantai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, konsumsi miras sering kali menjadi akar penyebab tindak kriminal dan kegaduhan.
Fokus Utama Operasi:














