CIAMIS,Kondusif.com,- Pencuri Ayam Ciamis, Ketajaman naluri Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengakhiri petualangan komplotan pencuri spesialis ternak yang belakangan meresahkan warga.
Melalui konferensi pers yang digelar di Mapolres Ciamis pada Kamis (12/3/2026), Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah mengungkap keberhasilan jajarannya menciduk tiga pelaku pencurian ayam yang sempat viral di media sosial.
Kronologi Aksi Dini Hari
Aksi nekat ini bermula pada Jumat (6/3/2026) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Para pelaku menyasar sebuah peternakan di Dusun Cutengah, Desa Ujung Tiwu, Kecamatan Panjalu.
Dengan menggunakan tang, mereka juga merusak gembok kandang dan menggasak puluhan ekor ayam dalam waktu singkat.
”Unit Reskrim Polsek Panjalu bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban berinisial E. Setelah melakukan penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan tiga tersangka,” ujar AKBP H. Hidayatullah di hadapan awak media.
Identitas Pelaku dan Modus Operandi
Polisi juga mengamankan tiga pria yang memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut. Ketiganya adalah:
KT (31), warga Desa Graha Panjalu asal Medan.
Kemudian, IA, seorang buruh asal Cidoyang, Panumbangan.
EK, warga Desa Banjarwaru, Panjalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka bekerja secara mandiri tanpa bantuan “orang dalam” perusahaan atau peternakan.
Mereka masuk ke area peternakan dengan cara merusak kunci gembok, lalu memasukkan ayam-ayam hasil curian ke dalam karung untuk diangkut menggunakan sepeda motor.
Fakta Mengejutkan: 9 Kali Beraksi, 420 Ekor Melayang
Meski baru kali ini dilaporkan secara resmi, pengakuan para tersangka juga cukup mengejutkan petugas.














