Sebanyak 1.286 botol miras berhasil disita, di antaranya Anggur Kawa-Kawa, Anggur Ginseng.
Kemudian, Anggur Merah, dan Anggur AO, untuk selanjutnya diproses sesuai hukum.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah melalui Kasat Samapta IPTU Zezen Zaenal Mutaqin menegaskan penertiban miras menjadi prioritas Ops Lilin Lodaya 2025.
Menurutnya, peredaran miras berpotensi memicu kriminalitas, keresahan sosial, serta mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
Polres Ciamis memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjamin perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman dan nyaman.
Masyarakat juga mengapresiasi langkah tegas tersebut karena dinilai efektif menjaga ketertiban lingkungan dan meningkatkan rasa aman.
Selama operasi berlangsung, situasi juga terpantau aman dan kondusif.
Namun, Polres Ciamis berkomitmen meningkatkan patroli dan penegakan hukum secara konsisten.














