banner 720x220

Polres Ciamis Dukung Sosialisasi Larangan Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Ciamis, Kondusif.com— Polres Ciamis Polda Jabar turut ambil bagian dalam menyosialisasikan Surat Edaran Bupati Ciamis tentang larangan penggunaan kendaraan bermotor roda dua atau lebih oleh siswa SD dan SMP saat berangkat ke sekolah. Edaran tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keselamatan pelajar dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di GOR Kecamatan Purwadadi, Senin (21/4/2025), yang melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Polres Ciamis, para kepala sekolah, wali murid, serta komite sekolah se-Eks Kewadanaan Banjarsari.

Kasat Binmas Polres Ciamis, AKP Rahmat Komara, SH., M.H., didampingi Kanit Kamtibcarlantas, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk melindungi generasi muda.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan anak-anak kita. Data menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar cukup tinggi, dan mayoritas korbannya adalah anak di bawah umur yang belum layak secara hukum maupun keterampilan untuk mengendarai kendaraan bermotor,” ungkap AKP Rahmat Komara.

Foto: Kasat Binmas Polres Ciamis Polda Jabar AKP Rahmat Komara Saat Menggelar Sosialisasi Surat Edaran Larangan Mengendarai R2 dan R 4 Ke Sekolah Bagi Anak SD dan SMPN

Lebih lanjut, AKP Rahmat juga menyampaikan bahwa pendekatan humanis akan dikedepankan dalam implementasi kebijakan ini. Pihak kepolisian bersama sekolah dan orang tua diharapkan menjadi satu kesatuan dalam mengedukasi siswa.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *