Langkah ini menjadi segel transparansi agar tak ada lagi oknum yang berani “menambang” rupiah di atas lantai kayu jembatan.
Resmi Dihentikan, Polisi Berjaga
Tepat pukul 12.00 WIB, peluit tanda berakhirnya kekuasaan “akamsi” di Cirahong resmi ditiup.
Polisi membubarkan kerumunan pengatur jalan liar dan menyita kendali arus kendaraan.
Kini, tak ada lagi tangan yang menengadah saat pengendara melintas; yang ada hanyalah seragam cokelat yang memastikan kelancaran arus.
Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, melalui pernyataan resminya, menyebutkan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kami merespons cepat setiap informasi yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, termasuk isu pungutan liar,” ujarnya.
Napas Lega Pengguna Jalan
Langkah taktis kepolisian ini seketika mengubah atmosfer di Jembatan Cirahong. Para pengendara yang biasanya was-was kini bisa bernapas lega.
Kehadiran aparat di lokasi memberikan rasa aman sekaligus kepastian hukum yang selama ini abu-abu di mata warga.
”Lebih nyaman sekarang, tidak ada lagi rasa sungkan atau terpaksa memberi uang,” ujar salah satu pengendara motor yang melintas.
Sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa ini diharapkan menjadi titik balik bagi pengelolaan aset publik di Ciamis.
Jembatan Cirahong kini bukan lagi sekadar penghubung dua kabupaten, melainkan simbol ketegasan aparat dalam menyapu bersih sisa-sisa pungli yang telanjur mengakar.














