CIAMIS,Kondusif.com,- Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk merespons gertakan Gubernur Dedi Mulyadi. Hanya berselang hitungan jam setelah video sang Gubernur viral, jajaran Polres Ciamis langsung menyatroni Jembatan Cirahong pada Sabtu siang, (4/4/2026).
Hasilnya lugas: polisi resmi menghentikan seluruh aktivitas warga di mulut jembatan dan mengambil alih pengaturan lalu lintas.
Operasi “gerak cepat” ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciamis, Kompol Alan Dahlan, didampingi Kasat Intelkam AKP Rahmat Komara.
Mereka tidak datang sendiri. Polisi turut menyeret Kepala Desa Pawindan, Ahmad Kartoyo, dan Kepala Desa Panyingkiran, H. Soleh, ke lokasi untuk menyaksikan langsung “pembersihan” praktik yang meresahkan publik tersebut.
Klarifikasi di Bawah Besi Jembatan
Di sela-sela deru mesin motor yang melintas, petugas mencecar warga yang selama ini berjaga di sana.
Meski para penjaga berdalih bahwa pungutan tersebut hanyalah “uang sukarela” tanpa paksaan, polisi emoh berkompromi.
Aparat menilai label “sukarela” sering kali menjadi tameng bagi praktik pungli yang sistematis dan mengganggu ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
”Untuk menghindari kesalahpahaman dan mencegah gangguan keamanan, kami menghentikan seluruh aktivitas pengaturan dan pungutan oleh warga,” tegas Kompol Alan Dahlan di lokasi kejadian.
Guna memutus kesimpangsiuran informasi, kedua kepala desa yang wilayahnya bersinggungan dengan jembatan peninggalan Belanda ini pun dipaksa “tampil” di depan kamera.
Melalui pernyataan video resmi, mereka menegaskan bahwa melintasi Jembatan Cirahong adalah hak publik yang gratis.














