banner 720x220

Polres Ciamis Bongkar Peredaran Miras Oplosan Arak Bali, Tegas Jaga Kekhusyukan Ramadan

Ciamis, Kondusif.com – Demi menjaga keamanan dan kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadan, Polres Ciamis melalui Satuan Reserse Narkoba terus menggencarkan operasi pemberantasan peredaran narkoba dan minuman keras (miras) ilegal. Salah satu keberhasilan terbaru adalah pengungkapan kasus peredaran miras oplosan beralkohol jenis Arak Bali di wilayah hukum Polres Ciamis.

Kasus ini terbongkar pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika petugas melakukan penggerebekan di sebuah konter di Bunderan BMX, Jalan Kapten Murod Idrus, Cigembor, Kecamatan Ciamis. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S.A. (29), warga Lingkungan Karang, Kelurahan Ciamis.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
– 22 botol miras oplosan jenis Arak Bali yang disimpan dalam tas dan bagasi motor.
– 1 botol Jose Ciervo berisi miras oplosan.
– Sejumlah kantong kresek hitam.
-1 unit handphone Samsung Galaxy A13.
– 1 unit sepeda motor Honda Kharisma warna hitam.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Polres Ciamis untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadan.

“Kami tidak akan memberikan celah bagi peredaran miras oplosan maupun narkoba di wilayah hukum Polres Ciamis. Ini adalah langkah nyata kami dalam menjaga keamanan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman,” tegas AKBP Akmal.

Foto: Dihadapan Penyidik Dengan Barang Bukti yang Ada, Tersangka Tidak Bisa Mengelak

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *