Ia menambahkan bahwa Kapolda Jawa Barat telah mengeluarkan Maklumat tentang Pemberantasan Geng Motor dan Premanisme. Kehadiran aparat di sekolah merupakan bagian dari implementasi maklumat tersebut, sekaligus sebagai bentuk edukasi langsung.
Tak hanya itu, pembinaan juga mencakup bahaya bullying, baik bagi korban maupun pelaku. Siswa didorong untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan perundungan. Penyuluhan turut menyoroti dampak penggunaan gadget secara berlebihan serta bahaya Judi Online (JUDOL) yang tengah marak.
Dalam kesempatan itu, disampaikan pula sosialisasi kebijakan Gubernur Jawa Barat tentang Jam Malam untuk Pelajar, yakni larangan bagi pelajar untuk berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan mengefektifkan waktu belajar dan istirahat serta mencegah potensi kenakalan remaja di malam hari.
“Harapannya, melalui kegiatan ini dapat dicegah sejak dini kasus perundungan, kekerasan, hingga pelecehan terhadap anak. Situasi kamtibmas juga akan tetap aman dan kondusif. Semoga para pelajar tumbuh menjadi generasi cerdas, taat hukum, dan memiliki kesadaran terhadap aturan agama maupun negara,” pungkas Kasat Binmas Polres Ciamis.***
Penulis: Hazna Ismie lutfiyah