Ciamis, Kondusif.com– Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Ops Pekat II Lodaya 2025 Polres Ciamis berhasil mengungkap salah satu Target Operasi (TO) yang terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ciamis, KOMPOL Aep Saepudin, S.H., M.M., atas perintah dari Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Tim Satgas Gakkum mengamankan seorang pria berinisial Js alias Abang alias Juve, warga Kelurahan Cigembor, Kecamatan Ciamis. Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolres Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/213/IV/2025/SPKT/POLRES CIAMIS/POLDA JAWA BARAT yang diterima pada 23 April 2025. Aksi penganiayaan terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Terminal Ciamis. Pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong, mengenai bagian mulut dan perut.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen jajaran Polres Ciamis dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang tengah digelar intensif di seluruh wilayah hukum Polres Ciamis.