“Pelaku mengenal korban melalui modus aplikasi kencan aplikasi Omi, kemudian mengajaknya bertemu. Saat di lokasi, warga yang sudah mengintai langsung menangkap pelaku dan mengamankan HP korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Bogor Utara, Ipda Budi Setiawan.
Menurut Budi, ada sembilan korban dengan dugaan mengalami penipuan oleh Reza, meski baru dua orang yang melapor secara resmi. “Korban lainnya belum membuat laporan, tapi modusnya selalu sama: kenalan lewat aplikasi, lalu membawa kabur handphone setelah pertemuan,” imbuhnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bogor Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau korban lainnya untuk segera melapor.