Dari hasil pemeriksaan luar, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Namun kami memastikan seluruh penanganan dilakukan sesuai prosedur dan profesional, serta memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban,” jelas AKBP Fajar.
Ia juga menambahkan, jajaran Polres Indramayu tetap membuka ruang laporan dari masyarakat apabila ditemukan informasi tambahan yang dapat memperkuat penyelidikan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk terus mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Indramayu.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.***














