Ia juga menegaskan bahwa penyidikan terhadap tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional. “Penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, dan tentu mengedepankan prinsip proporsional, profesional, transparan, dan akuntabel. Sekarang sudah masuk tahap penyidikan karena sudah ada tersangka yang ditahan,” ungkapnya.
Menurutnya, penyidik masih mencocokkan keterangan saksi, tersangka, barang bukti, serta lokasi kejadian guna mendapatkan gambaran utuh. “Penyidikan adalah proses untuk membuat terang peristiwa pidana dan menemukan siapa yang patut disangka. Dalam waktu dekat akan dilakukan rilis resmi,” tambahnya.
Posko Orang Hilang
Untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait isu orang hilang pasca kerusuhan, Polda Metro Jaya membuka Posko Pengaduan Orang Hilang di Gedung Ditreskrimum, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
“Kami membuka posko ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dan kepedulian. Masyarakat bisa melaporkan keluarga yang hilang ke hotline 0812-8559-9191. Posko ini beroperasi 24 jam,” terang Brigjen Pol Ade Ary.
Selain itu, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Komnas HAM, Pemprov DKI, dan stakeholder lainnya guna mempercepat proses identifikasi dan pelaporan. “Mindset kami: orang hilang adalah saudara kami juga. Kami akan bantu menelusuri dan memberikan informasi secepat mungkin,” tegasnya.
Anak dan Media Sosial
Terkait adanya keterlibatan anak-anak dalam aksi, Brigjen Pol Ade Ary menegaskan bahwa sebagian dari mereka diamankan demi keselamatan karena tanpa pendampingan orang dewasa.
“Anak-anak itu kami amankan untuk dicegah agar tidak berada di lingkungan yang membahayakan. Banyak yang terpengaruh oleh provokasi dari media sosial dan pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan imbauan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. “Aspirasi silakan disampaikan, itu hak warga negara. Tapi mari kita jaga ketertiban bersama,” tutup Brigjen Pol Ade Ary.***