“Kita dihadapkan pada pilihan: apakah kita akan memanfaatkan teknologi, atau justru dimanfaatkan oleh teknologi,” ujarnya tegas.
Kombes Hendra juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan sekolah, baik antara siswa maupun melibatkan guru.
Berdasarkan data Polda Jabar, sejak tahun 2022 hingga 2025, tercatat puluhan kasus kekerasan fisik, psikologis, dan seksual yang dilaporkan.
Ia menekankan perlunya keseimbangan antara perlindungan anak dan perlindungan guru.
“Guru harus mendapat perlindungan hukum dari laporan yang tidak berdasar agar mereka dapat mendidik dengan aman dan percaya diri,” tandasnya.
Polda Jabar Berkomitmen Jadi Mediator
Polda Jabar juga berkomitmen menjadi mediator dan penegak keadilan dalam setiap kasus yang melibatkan dunia pendidikan.
Pendekatan humanis, penyuluhan hukum, serta kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan lembaga perlindungan anak menjadi langkah penting menciptakan lingkungan belajar yang aman dan beradab.
Kemudian, FGD tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif.
Para peserta juga sepakat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam membangun generasi yang berakhlak di era digital.














