Bandung, Kondusif.com,- Polda Jabar menegaskan pentingnya tanggung jawab sosial terhadap mantan pelaku narkotika usai penutupan Operasi Antik Lodaya 2025 yang berhasil mengamankan 372 tersangka.
Selain menyoroti keberhasilan operasi, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dukungan masyarakat dan pemerintah memegang peran besar dalam mencegah para pelaku kembali terjerumus.
Menurut Kombes Hendra, proses hukum memang wajib dijalankan sebagai konsekuensi perbuatan mereka.
Namun, ia menegaskan bahwa kehidupan para mantan pelaku setelah menjalani hukuman sering kali jauh lebih berat.
Mereka menghadapi hambatan besar dalam mencari pekerjaan, memperoleh penghidupan layak, dan mendapatkan akses sumber daya.
“Banyak dari mereka ingin bersih. Mereka ingin berubah. Namun jalan itu tidak mudah ketika kesempatan tidak diberikan,” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga kecamatan untuk mengambil peran aktif.
Para mantan pelaku, katanya, tidak boleh dianggap sebagai “orang yang dibuang” atau terus disudutkan oleh masyarakat.














