Bupati Herdiat menambahkan, meski setiap bulan ASN menabung Rp 25 ribu di Korpri, saat pensiun uang tersebut tetap dibayarkan.
“Bagi yang pensiun, uang yang ditabung disimpan di Korpri tetap dibayarkan, misalnya Rp 2,5 juta, meski ada yang sudah pensiun 7–8 tahun lalu, tetap disesuaikan,” jelasnya.
Program ini dinilai sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kesejahteraan ASN.
Sekaligus memberikan kesempatan bagi anggota Korpri untuk mengembangkan diri melalui pendidikan dan ibadah.
Semua mekanisme dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai AD/ART Korpri.
Dengan adanya fasilitas ini, ASN di Kabupaten Ciamis tidak hanya mendapatkan penghargaan saat purnabakti.
Tetapi juga memiliki akses terhadap bantuan finansial yang membantu meningkatkan kualitas hidup dan kompetensi mereka.














