banner 720x220
News  

Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme

“Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba bersembunyi di balik organisasi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Polri mencatat sebanyak 3.326 kasus premanisme berhasil ditangani melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar secara nasional sejak 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik-praktik pemalakan, pemerasan, pungli, serta intimidasi yang menghambat aktivitas ekonomi masyarakat dan mencederai rasa aman publik.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret untuk menumpas praktik premanisme yang kerap muncul di titik-titik vital ekonomi.

“Operasi ini adalah upaya nyata Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

Sejumlah kasus menonjol pun terungkap dalam operasi ini. Di antaranya, Polres Subang mengamankan sembilan pelaku pemalakan di kawasan industri. Di wilayah Tangerang, Polresta setempat menangkap 85 pelaku premanisme. Polda Banten mengamankan 146 pelaku dari berbagai lokasi, sementara Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait aksi premanisme dalam penutupan operasional PT BAP. Di ibu kota, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sepuluh orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan senjata api tanpa izin.***

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *