“Kami berharap ke depan tidak ada lagi PAW di DPRD Ciamis seperti yang terjadi pada periode 2019-2024. Ini menjadi catatan penting bagi kami,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti bahwa dari 28 kabupaten/kota di Jawa Barat yang menggelar Pilkada, hanya Ciamis yang memiliki calon tunggal. Hal ini menjadi perhatian KPU RI dalam melakukan pengawasan agar proses pemilihan tetap berjalan demokratis.
“Ciamis menjadi satu-satunya daerah di Jabar dengan pasangan calon tunggal. Ini tentu menjadi perhatian khusus bagi kami,” kata Oong.
Dengan suksesnya Pilkada Ciamis 2024, KPU berharap sinergi dengan berbagai pihak, termasuk media, dapat terus terjalin dalam memastikan pemilu yang transparan dan berkualitas di masa mendatang.
Respon (1)