“Suara rakyat Papua makin keras, bukan hanya lokal tetapi juga nasional bahkan internasional,” katanya.
Namun, ia menilai implementasi Otsus belum mengoptimalkan pemberdayaan kewenangan daerah sebagaimana tujuan awal kebijakan.
“Otsus seharusnya mengatur dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua melalui desentralisasi politik dan kelembagaan,” ungkap Jekson.
BP3OKP Tidak Berjalan
Ia juga mengkritik Badan Pengawasan Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) yang dinilai tidak mampu menjalankan peran pengawasan.
“BP3OKP tidak mampu melaksanakan fungsi pengawasan dan memberi masukan efektif kepada pemerintah pusat,” tegasnya.
Menurut Jekson, kelemahan itu membuat pemerintah gagal mengevaluasi capaian Otsus di bidang pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi.
Ia menilai anggaran Otsus justru lebih banyak diarahkan pada pembangunan fisik dibanding peningkatan sumber daya manusia Papua.
“Selama ini Otsus lebih fokus pada infrastruktur, bukan peningkatan SDM Papua di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” ujarnya.
Karena itu, Pidar Papua Barat mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Otsus Papua.
“Kami meminta ada evaluasi total agar Otsus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar rakyat Papua,” tutup Jekson Kapisa.














