banner 720x220
News  

Dari Jeruji ke Janji Suci: Arif dan Putri Menikah di Aula Polres Ciamis

Ciamis, Kondusif.comPernikahan di Polres Ciamis,- Sebuah momen haru menyelimuti Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, Rabu (5/11/2025). Di tempat inilah, Arif Rizki Ramadhan dan Neng Putri Wulansari resmi disatukan dalam ikatan pernikahan.

Mas kawin sederhana berupa seperangkat alat salat dan uang tunai Rp3 juta menjadi saksi awal kehidupan baru keduanya.

Namun makna pernikahan ini jauh lebih dalam daripada sekadar seremoni.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah hadir langsung sebagai saksi.

Beliau bukan hanya menyaksikan akad, tetapi juga menjadi jembatan bagi dua insan muda yang sebelumnya tersandung kasus hukum.

“Alhamdulillah hari ini kita menyaksikan penyatuan dua insan, Arif dan Putri,” ujar AKBP Hidayatullah.

“Dulu mereka terlibat kasus pembuangan bayi, namun kini berkomitmen memperbaiki kesalahan.”

Menurut Kapolres, keputusan menikahkan keduanya muncul dari niat tulus keluarga untuk bertanggung jawab atas anak yang telah mereka lahirkan.

“Anak itu suci. Tidak ada istilah anak haram,” tegasnya.

Ia menambahkan, pernikahan tersebut menjadi bukti bahwa hukum dan kemanusiaan bisa berjalan beriringan.

“Perbuatan salah harus ditebus, tapi kesempatan memperbaiki diri harus tetap terbuka,” ucapnya mantap.

Proses Hukum Koordinasi Dengan Kejaksaan

Kapolres menegaskan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan kejaksaan terkait proses hukum.

Namun ia berharap ada kebaikan dan keajaiban dari pengadilan dalam menyikapi kasus ini.

“Karena keduanya menunjukkan tanggung jawab untuk memelihara anaknya,” katanya.

“Semoga niat baik mereka menjadi alasan meringankan proses hukum yang sedang dijalani.”

Ketika ditanya soal bulan madu, Kapolres tersenyum.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *