GARUT,Kondusif.com,– Reformasi Birokrasi Pemkab Garut,- Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, resmi mengambil sumpah jabatan bagi 88 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung Pendopo pada Selasa (06/01/2026) ini menyasar 69 pejabat struktural dan 19 pejabat fungsional.
Langkah strategis ini bukan sekadar pengisian kursi kosong atau rotasi rutin.
Sebaliknya, Bupati menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi Pemkab Garut harus menjadi jawaban nyata atas tingginya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang lebih responsif dan profesional.
”Tuntutan reformasi birokrasi kini terus disuarakan. Peningkatan kualitas pelayanan dan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Garut adalah agenda yang tidak bisa ditawar lagi,” tegas Syakur Amin di hadapan para pejabat baru.
Fokus pada Akurasi Data Kemiskinan
Dalam arahannya, Bupati juga memberikan instruksi khusus yang sangat tajam terkait akurasi data kependudukan.
Kemudian, ia menyoroti banyaknya keluhan warga mengenai distribusi bantuan sosial yang sering kali tidak tepat sasaran.
Oleh karena itu, Bupati juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama para Camat dan Lurah untuk lebih proaktif menjemput bola.
Lebih lanjut, Syakur Amin meminta para pimpinan wilayah untuk bergerak cepat mencari solusi ketika muncul masalah di tengah masyarakat.
”Komunikasikan dengan baik. Ketika ada masalah, saya mohon Camat dan Lurah cepat cari informasi dan cepat cari solusinya,” ungkapnya.
Sebagai bukti keseriusan, Bupati berencana menyambangi Kementerian Sosial RI pada pekan depan.














