Jepara, Kondusif.com — Kompolnas RI menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara semua kalangan sebagai langkah awal untuk mengantisipasi serta menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu disampaikan mengingat belakangan ini angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah mengalami peningkatan. Berdasarkan data Januari 2025, tercatat sudah ada 108 kasus kekerasan, di mana 60 kasus terhadap anak dan 48 kasus terhadap perempuan.
“Ada konsep laki-laki maupun perempuan yang harus disamakan, bagaimana melihat sosok perempuan yang bukan hanya dilindungi tapi disetarakan perannya,” ujar Ida saat ditemui di acara Peringatan Hari Kartini yang diikuti juga oleh jakaran Polwan Polres Jepara Polda Jawa Tengah, Senin (21/4/25).
Ia menyampaikan, kekerasan berbasis gender tidak hanya terbatas pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tetapi juga mencakup kasus-kasus lain, seperti perdagangan manusia (human trafficking) dan pelecehan di ruang publik maupun domestik. Dirinya pun berpandangan bahwa kekerasan seringkali dari pandangan yang timpang antara laki-laki dan perempuan.
“Tidak ada lagi laki-laki dengan kekuatan fisiknya melakukan kekerasan seenaknya kepada perempuan. Harus diubah persepsi bahwa istri adalah bagian penting dalam membangun rumah tangga,” ungkapnya.
Ditekankannya, Kompolnas juga mendorong perempuan untuk lebih berani bersuara jika mengalami kekerasan. Sebab, keberanian perempuan untuk melapor sangat penting agar kekerasan yang selama ini tersembunyi dapat terungkap dan ditangani secara tuntas.