banner 720x220

Perbedaan Libur Nasional dan Cuti Bersama, Wajib Tahu Menjelang Cuti Bersama 18 Agustus 2025

Kondusif.com,- Perbadaan Libur Nasional dan Cuti Bersama,- Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional untuk memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Meski sama-sama memberikan jeda dari rutinitas, libur nasional dan cuti bersama tidaklah sama.

Perbedaan keduanya penting dipahami, terutama oleh pekerja dan pelaku usaha, karena menyangkut hak cuti, gaji, dan kewajiban kerja.

Perbadaan Libur Nasional dan Cuti Bersama

Libur Nasional

Libur nasional adalah hari libur resmi yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah menetapkannya setiap tahun melalui SKB Tiga Menteri.

Hari ini digunakan untuk memperingati momen penting, baik keagamaan maupun kenegaraan, seperti 17 Agustus, Idul Fitri, Natal, Nyepi, dan Tahun Baru Masehi.

Ciri utama libur nasional adalah berlaku serentak untuk semua warga negara, tidak mengurangi jatah cuti tahunan, dan pekerja tetap mendapat gaji penuh.

Jika ada pekerja yang masuk di hari tersebut, perusahaan wajib membayar upah lembur sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Cuti Bersama

Berbeda dengan libur nasional, cuti bersama adalah hari libur tambahan yang biasanya berdekatan dengan libur nasional tertentu.

Tujuannya memperpanjang masa libur, memberi kesempatan masyarakat berkumpul bersama keluarga, sekaligus mendorong sektor pariwisata dan konsumsi masyarakat.

Namun, cuti bersama biasanya mengurangi jatah cuti tahunan pekerja, khususnya di sektor swasta.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *