Istilah Makna dalam Jurnalistik Contoh Penggunaan Aturan Utama
Dilansir Informasi resmi yang dirilis oleh media/instansi“Dilansir dari CNN Indonesia…” Menunjukkan asal media
Dikutip Mengambil ucapan atau teks persis dari sumber“Dikutip dari pidatonya, Presiden mengatakan…” Harus sama persis dengan sumber
Disadur Mengolah ulang informasi dengan gaya bahasa baru “Disadur dari The Guardian, kebijakan ini…” Tidak boleh mengubah substansi informasi
Etika Penggunaan dalam Kaidah Jurnalistik
Dalam praktik jurnalistik, ketiga istilah ini harus digunakan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan plagiarisme atau penyalahgunaan informasi. Beberapa etika penting:
1. Selalu mencantumkan sumber – baik media, lembaga, maupun narasumber individu.
2. Jangan mengubah makna – terutama dalam kutipan langsung.
3. Gunakan penyaduran dengan hati-hati – karena bisa menimbulkan multitafsir bila penulis tidak teliti.
4. Utamakan kredibilitas sumber – jangan menulis “dilansir” dari akun anonim atau sumber tidak jelas.
Kesalahan Umum dalam Penggunaan
Banyak media dan penulis pemula sering mencampuradukkan istilah ini.
Misalnya, menulis “dilansir” padahal sebenarnya hanya menyalin kalimat persis dari sumber (yang seharusnya “dikutip”).
Atau menulis “disadur” tetapi hasilnya hampir sama dengan copy-paste, yang melanggar etika jurnalistik.
Kesalahan semacam ini bukan hanya menurunkan kualitas berita, tetapi juga bisa menimbulkan masalah hukum jika menyangkut hak cipta.
Perbedaan dilansir, dikutip, dan disadur dalam kaidah jurnalistik terletak pada cara pengambilan informasi.
“Dilansir” merujuk pada rilis resmi media atau lembaga, “dikutip” berarti menyalin langsung pernyataan atau teks, sedangkan “disadur” adalah pengolahan ulang informasi dengan bahasa baru tanpa mengubah substansi.
Dengan memahami perbedaan ini, penulis dan wartawan bisa lebih profesional dalam menyajikan berita, menjaga etika jurnalistik, dan tetap dipercaya oleh pembaca.














