“Kalau beras SPHP itu jelas dilarang dicampur. Itu ada subsidinya dari negara, jadi harus disalurkan sesuai sasaran dengan harga yang ditetapkan,” tegas Arief.
Arief menambahkan, beras SPHP merupakan beras medium bersubsidi yang kualitasnya kadang sangat baik, sehingga rawan disalahgunakan oleh oknum pedagang.
Untuk mencegah oplosan ilegal, Bulog kini menggunakan aplikasi Klik SPHP yang mewajibkan pengecer terdaftar secara resmi sebelum bisa mendapatkan pasokan.
Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung sanksi pidana hingga 5 tahun penjara.
NFA mengajak masyarakat lebih teliti saat membeli beras, termasuk memeriksa butir beras secara visual.
“Kalau banyak butir patah, kemungkinan itu beras medium. Kalau butir utuhnya dominan, itu premium. Jangan terkecoh label,” tutup Arief.