banner 720x220
News  

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Uang Pengganti Kasus Korupsi Ekspor CPO

Foto : BPMI Setpres
Foto : BPMI Setpres

Kemudian, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp17 triliun.

“Kejaksaan telah menuntut tiga grup korporasi besar. Dari total kerugian Rp17 triliun, hari ini kami serahkan Rp13,25 triliun kepada negara,” ungkap Burhanuddin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan masih ada selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan pembayaran dengan jaminan aset perusahaan.

Ia menegaskan, pemulihan kerugian negara ini menjadi wujud nyata Kejaksaan Agung dalam menegakkan keadilan ekonomi untuk kemakmuran rakyat.

“Pemulihan kerugian negara adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga keadilan ekonomi. Semua ini ditujukan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegas Burhanuddin.

Acara penyerahan tersebut menjadi momen penting yang menegaskan keseriusan pemerintah dalam memulihkan keuangan negara dan memperkuat tata kelola ekonomi nasional yang bersih.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kemudian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *