JAKARTA, Kondusif.com,- Penyerahan Rp 13 T Ekspor CPO, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.
Penyerahan itu merupakan hasil perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Acara berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Agung.
Ia menilai keberhasilan pemulihan keuangan negara ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi dan menegakkan keadilan ekonomi.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang telah gigih melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menegaskan, langkah tegas Kejaksaan Agung tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dijalankan secara berkelanjutan demi menjaga integritas bangsa dan keadilan sosial.
Penyerahan Rp 13 T Ekspor CPO Melibatkan Tiga Korporasi Besar
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menjelaskan, perkara korupsi ini melibatkan tiga korporasi besar, yakni Wilmar Group.














