banner 720x220

Waspada! Kenali Modus Penyelidikan Online yang Catut Nama PPATK dan Polda Metro Jaya

Kondusif.com, Edukasi. Belakangan ini muncul modus penipuan baru yang menyaru sebagai petugas instansi resmi seperti PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan Polda Metro Jaya. Para pelaku menggunakan cara yang sangat meyakinkan, bahkan mengirim dokumen palsu berkop resmi dan berpura-pura melakukan penyelidikan secara online.

Kasus terbaru terjadi di Banten, dialami oleh seorang warga bernama AP.

Ia sempat panik setelah dihubungi seseorang yang mengaku dari instansi penegak hukum.

Korban diajak mengikuti pertemuan melalui Zoom bersama beberapa orang lain, termasuk seseorang yang disebut sebagai tersangka pencucian uang.

Dalam pertemuan itu, pelaku menyebutkan identitas korban secara lengkap, mulai dari nama, alamat, hingga nama orang tuanya.

Bahkan pelaku mengetahui nominal saldo di rekening korban.

Karena merasa takut dan yakin telah dilibatkan dalam kasus hukum, korban akhirnya menuruti permintaan transfer sebesar Rp700 ribu yang disebut sebagai “uang denda”.

Padahal, menurut pihak berwenang, tidak ada penyelidikan atau pemeriksaan hukum yang dilakukan secara online melalui Zoom maupun pesan pribadi.

Semua proses hukum resmi selalu melalui panggilan tertulis, disertai nomor surat, dan dilakukan langsung di kantor kepolisian atau lembaga berwenang.

Cara Menghindari Penipuan Serupa

1. Jangan mudah panik. Pelaku biasanya memanfaatkan ketakutan untuk menekan korban agar segera mentransfer uang.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *