“Ada tiga golongan manusia yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak akan dilihat dan tidak akan disucikan dari dosa: orang yang mengangkat sumpah palsu dalam perdagangan, pemimpin yang berbohong kepada rakyatnya, dan orang yang sombong dalam kefakiran.” (HR Muslim)
Bayangkan betapa beratnya azab bagi seorang pejabat yang telah bersumpah atas nama Tuhan, tetapi tetap melakukan pengkhianatan terhadap rakyat.
Mengapa Kitab Suci Digunakan dalam Sumpah Jabatan?
Indonesia memang bukan negara agama, tetapi negara yang mengakui keberadaan agama. Penggunaan kitab suci dalam sumpah jabatan memiliki beberapa alasan utama:
- Menegaskan Kesakralan Sumpah
Kitab suci membuat sumpah bukan hanya menjadi kontrak hukum, tetapi juga perjanjian moral dengan Tuhan sebagai saksi. - Memperkuat Komitmen Pejabat
Dengan melibatkan kitab suci, pejabat diingatkan bahwa tanggung jawab mereka bukan hanya kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan. - Menghadirkan Konsekuensi Moral dan Spiritual
Jika sumpah dilanggar, bukan hanya hukum negara yang menanti, tetapi juga dosa yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
Namun, ada pertanyaan besar yang harus dijawab: Apakah kitab suci benar-benar mampu menahan seseorang dari berbuat curang dan mengkhianati amanah?
Sumpah Jabatan: Benteng Moral atau Formalitas Belaka?
Kenyataannya, banyak pejabat yang menganggap sumpah jabatan hanya sebagai formalitas. Mereka mengucapkannya dengan lantang, tetapi dalam praktiknya justru melanggar sumpah tersebut.
Kasus demi kasus menunjukkan bahwa pejabat tinggi yang telah bersumpah atas nama Tuhan tetap melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka tidak takut pada hukum, tidak takut pada Tuhan, dan bahkan tidak takut pada azab yang telah dijanjikan bagi para pengkhianat amanah.
Lalu, apa gunanya sumpah jabatan jika hanya menjadi sekadar rangkaian kata yang tak bermakna?
Seharusnya, pejabat yang bersumpah di bawah kitab suci benar-benar memahami makna sumpah tersebut. Mereka harus sadar bahwa mereka tidak hanya berhadapan dengan hukum dunia, tetapi juga hukum Tuhan. Jika di dunia mereka bisa mencari celah untuk menghindari hukuman, di akhirat mereka tidak akan bisa lari dari keadilan-Nya.
Pengkhianat Amanah, Bersiaplah Menghadapi Azab yang Pedih
Sumpah jabatan bukan sekadar janji kosong. Ia adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Allah SWT telah memperingatkan dalam Surah Al-Ahzab ayat 72:
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, tetapi manusia (justru) memikulnya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh.”
Bagi para pejabat yang telah bersumpah tetapi tetap berbuat curang, ingatlah bahwa hukum dunia bisa dimanipulasi, tetapi hukum Tuhan tidak bisa dihindari. Jika di dunia mereka bisa bebas dari hukuman, kelak di akhirat mereka akan menghadapi balasan yang jauh lebih pedih.
Maka, bagi siapa pun yang telah bersumpah atas nama Tuhan, peganglah janji itu dengan penuh kesungguhan. Jangan sampai sumpah hanya menjadi formalitas yang diabaikan setelah seremonial selesai. Karena kelak, di hadapan Tuhan, tidak ada alasan yang bisa menyelamatkan dari azab-Nya.
Sumpah itu suci. Jangan bermain-main dengan janji kepada Tuhan.