Dengan demikian, pemerintah juga memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti.
“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” tambahnya.
Jaga Persatuan Nasional
Selain itu, dalam pernyataannya, Presiden juga mengingatkan agar rakyat tidak terprovokasi oleh pihak yang ingin memecah belah bangsa.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat menjaga persatuan nasional dengan semangat gotong royong.
“Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” ujar Presiden.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan menjaga keseimbangan antara menghormati kebebasan berpendapat dan menegakkan hukum demi ketertiban umum.














