Seluruh barang bukti telah diamankan untuk melengkapi berkas perkara, sekaligus mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi penipuan ini.
“Tersangka sudah resmi kami tahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kami akan terus dalami kasus ini agar setiap pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Joko.
Imbauan Polres Garut: Waspada Penipuan Online
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi melalui media sosial.
Polres Garut mengingatkan agar setiap permintaan bantuan dana, apalagi dalam jumlah besar, selalu diverifikasi kebenarannya sebelum mengambil tindakan.
“Kami imbau warga Garut untuk selalu waspada terhadap modus penipuan online. Jangan mudah percaya dengan rayuan atau alasan yang belum terbukti kebenarannya,” tambah Joko.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Garut menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan digital yang semakin marak.














