Dalam rapat tersebut, Presiden juga meminta penyederhanaan proses perizinan dan sertifikasi agar daya saing UMKM semakin meningkat di pasar nasional dan global.
Maman menjelaskan, Prabowo menyoroti pentingnya percepatan dalam penerbitan izin BPOM, sertifikasi halal, PIRT, dan SNI sebagai syarat produk UMKM menembus pasar modern.
“Arahan beliau jelas: percepat sertifikasi dan izin agar produk kita tidak kalah bersaing,” katanya.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan menindaklanjuti program penghapusan piutang UMKM sesuai rencana awal.
Langkah ini dinilai penting untuk meringankan beban pelaku usaha kecil.
Saat ini, sekitar 67 ribu UMKM tercatat dalam program tersebut.
Namun, data sementara dari Bank Himbara menunjukkan potensi penerima manfaat bisa mencapai 1 juta UMKM.
“Itu yang akan segera kita tindak lanjuti agar para pelaku usaha kecil bisa benar-benar terbantu,” pungkas Maman.
Rapat tersebut menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh memperkuat UMKM melalui kebijakan yang berkeadilan, berbasis teknologi, dan berpihak pada produk dalam negeri.
Sumber : BPMI Setpres














