3. Implementasi Kebijakan (25%)
Kemudian, menilai efektivitas pelaksanaan kebijakan, koordinasi, komunikasi, serta mekanisme pengawasan.
4. Evaluasi dan Keberlanjutan Kebijakan (30%)
Selanjutnya, meliputi evaluasi berkala, keterukuran dampak, dan keselarasan dengan kebijakan lain.
5. Transparansi dan Partisipasi Publik (15%)
Berikutnya, menilai keterbukaan informasi kebijakan serta ruang publik untuk memberikan masukan.
Selain utu, LAN juga menetapkan lima tingkatan kualifikasi nilai IKK, dengan kategori tertinggi “Unggul” untuk skor 91–100.
Ciamis dinyatakan masuk kualifikasi tersebut berdasarkan hasil verifikasi LAN terhadap penilaian mandiri (self-assessment) yang dilakukan pemerintah daerah.
LAN: Kebijakan Berkualitas Menentukan Kemajuan Daerah
Kepala LAN RI, Muhammad Taufiq, dalam sambutannya menegaskan bahwa IKK menjadi ukuran penting dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Ia juga menyebut, kebijakan publik yang kuat merupakan fondasi keberhasilan pembangunan dan reformasi birokrasi di Indonesia.
Ciamis Berkomitmen Tingkatkan Tata Kelola Kebijakan
Wawan Ruhyat mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti bahwa Ciamis berada pada jalur yang tepat dalam penguatan tata kelola kebijakan.
“Kami akan terus memperbaiki proses perencanaan, implementasi, hingga evaluasi kebijakan agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ini bukan akhir, tetapi awal dari peningkatan kualitas kebijakan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Penghargaan IKK 2025 ini sekaligus menambah deretan capaian positif Kabupaten Ciamis dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berbasis data.














