banner 720x220
News  

Ciamis Raih Predikat Unggul di Indeks Kualitas Kebijakan 2025 LAN RI

Ciamis meraih penghargaan IKK tahun 2025 dari LAN RI dengan kategori unggul (foto: istimewa)
Ciamis meraih penghargaan IKK tahun 2025 dari LAN RI dengan kategori unggul (foto: istimewa)

CIAMIS,Kondusif.com,– Penghargaan IKK Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 dengan kualifikasi “Unggul” dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Setda Ciamis, Wawan Ruhyat yang mewakili Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam acara penganugerahan IKK 2025 di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Pada momen tersebut, Wawan mewakili Pemerintah Kabupaten Ciamis naik ke panggung untuk menerima trofi dan piagam dalam kategori tertinggi dari Kepala LAN RI, Muhammad Taufiq.

Penghargaan IKK Ciamis 2025 dari LAN RI dengan kategori unggul
Penghargaan IKK Ciamis 2025 dari LAN RI dengan kategori unggul

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan kebijakan yang lebih terukur, transparan, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Wawan Ruhyat seusai menerima penghargaan.

Ciamis juga menjadi salah satu daerah yang berhasil menyandang predikat “Unggul” bersama sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota lain di Indonesia.

Apa Itu IKK?

Berdasarkan panduan resmi dari Lembaga Administrasi Negara dan laman ikk.lan.go.id, PANDUAN PENGUKURAN KUALITAS KEBIJAKAN.

Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) adalah instrumen penilaian yang digunakan untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah, terutama efektivitas dan dampaknya bagi pembangunan strategis.

IKK juga disusun dengan mengedepankan prinsip kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dan digunakan sebagai bagian dari penilaian Reformasi Birokrasi Nasional.

Sementara itu, menurut dokumen Panduan Pengukuran Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN , pengukuran IKK dilakukan melalui lima komponen utama, yaitu:

1. Profil (10%)

Pertama, menilai sejauh mana pejabat fungsional Analis Kebijakan dilibatkan dalam proses pengukuran.

2. Perencanaan Kebijakan (20%)

Lalu, termasuk penggunaan data valid, analisis dampak, serta pelibatan pemangku kepentingan dalam proses perumusan kebijakan.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *