Bandung,kondusif.com, Seorang pria berinisial A G, yang diketahui sebagai anggota Ormas Grib Jaya Cabang Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap polisi karena menjadi pengedar sabu anggota ormas Grib Jaya Bandung Barat.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Cimahi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (13/5/2025) setelah penyelidikan mendalam terkait aktivitas tersangka.
“Yang bersangkutan merupakan anggota salah satu organisasi kemasyarakatan di Kecamatan Parongpong. Kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Cimahi dalam keterangan pers, Jumat (30/5/2025).

Dari tangan A G, polisi menyita 29 paket sabu-sabu seberat total 106 gram.