Ia mengatakan bahwa pengamatan fajar tidak hanya mengandalkan mata telanjang, tetapi dipadukan dengan kamera sensitif cahaya rendah, analisis fotometri, dan pembacaan kurva intensitas cahaya yang dikaitkan dengan posisi Matahari.
“Kami memastikan cahaya yang muncul benar-benar Fajar Shadiq, bukan pantulan, bukan polusi cahaya, bukan zodiacal light,” jelasnya.
Ismail mengakui polusi cahaya di kota besar menyulitkan pengamatan.
Karena itu, tim memilih lokasi berpengamatan yang lebih murni seperti pesisir, kawasan dataran tinggi, dan area dengan ufuk timur terbuka.
Dalam beberapa tahun terakhir, pengamatan telah dilakukan di Labuan Bajo, Jombang, Riau, Sulawesi Selatan, dan sejumlah wilayah lain.
“Hasilnya konsisten: fajar berada di sekitar –19° sampai –20°. Kami lakukan pada musim berbeda dan kondisi cuaca berbeda, tetap stabil,” ujarnya.
Ismail juga membantah tuduhan rekayasa data. Semua proses observasi, katanya, telah disampaikan dalam forum resmi bersama organisasi keagamaan dan para pakar astronomi.
“Semua transparan, semua ada rekamannya.”
Terbuka terhadap Pembaruan, Tapi Berdasarkan Ilmu
Meski yakin dengan standar saat ini, Ismail menegaskan bahwa Kemenag tetap membuka pintu evaluasi.
Ia menekankan bahwa tradisi falak memang memungkinkan perubahan standar selama ada teknologi yang lebih presisi dan penelitian yang teruji.
“Kalau nanti ada instrumen baru yang lebih akurat dan hasilnya terverifikasi, tentu bisa dikaji. Tapi perubahan tidak boleh didasarkan klaim perorangan atau observasi yang tidak terkontrol,” katanya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa kepastian ibadah adalah kebutuhan publik.
“Kemenag bekerja dengan kehati-hatian, ijtihad kolektif, dan akuntabilitas data. Tujuannya satu: umat bisa beribadah dengan tenang dan yakin.”
Sumber: Kementerian Agama RI














