Ciamis,kondusif.com,– Pencurian Rumah Kosong Ciamis,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Cisaga dan Sukadana, Kabupaten Ciamis. Kasus ini terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (18/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada 15–16 Mei 2025.
Pelaku beraksi dengan menyasar rumah kosong dan berhasil membawa kabur sejumlah barang.
Mulai dari telepon genggam, tabung gas, hingga kendaraan roda dua.

“Pelaku ada dua orang, satu sudah berhasil kami amankan dengan inisial NS, warga Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya. Sementara satu orang lainnya berinisial A masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Carsono.
Menurutnya, NS merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditangani Polres Ciamis dalam kasus serupa.














