Tak berhenti di situ, sindikat ini memiliki proses “laundry” atau penyamaran kendaraan hasil curian.
Mereka mengganti plat nomor, mencopot stiker, dan menyembunyikan mobil di garasi rahasia sebelum dilempar ke penadah.
Ade Dais diketahui bertindak sebagai otak utama yang mengatur strategi, mencari pembeli, hingga membagi keuntungan.
Sedangkan tersangka lainnya berperan sebagai eksekutor lapangan, pemantau situasi, hingga teknisi pengganti plat nomor.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit Suzuki Futura, motor operasional, hingga puluhan alat kejahatan seperti mata astag dan soket kontak.
Polisi memastikan akan terus memburu sisa anggota sindikat yang masih berkeliaran.
Para tersangka kini terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Hukuman penjara maksimal tujuh tahun telah menanti mereka sebagai pertanggungjawaban atas rentetan aksi kriminal lintas wilayah tersebut.














