banner 720x220

Polisi Bongkar Aksi Pencurian Kertas Suara di Gudang KPU Subang, Dijual ke Pabrik Kertas

Subang,kondusif.com Pencurian Kertas Suara di Subang,- Sebuah aksi nekat dilakukan RF alias Oblo, warga Sukamelang, Kabupaten Subang. Ia tertangkap tangan mencuri kertas suara bekas lima jenis pemilu dari Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang dan menjualnya ke pabrik pengolahan kertas.

Aksi itu bukan sekadar iseng. Polisi menyebut kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp100 juta.

“Pelaku diamankan setelah penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Subang menemukan cukup bukti atas pencurian di Gudang KPU,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., Senin (28/7/2025).

Modus Rapi, Tapi Terendus Polisi

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 11.40 WIB di Gudang KPU yang berlokasi di Jl. Veteran, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang.

Menariknya, tak ada kerusakan kunci atau jejak pembobolan di gudang penyimpanan.

Pelaku juga diduga mengetahui celah keamanan dan berhasil mengakses gudang tanpa menimbulkan kecurigaan.

Ia mencuri surat suara bekas dari lima jenis pemilihan: Presiden–Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

Kertas-kertas tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil Suzuki Futura warna hitam bernomor polisi D-8148-CG, dan dijual ke PT. Supreme Paper Solution di Cipendeuy, Subang.

“Total kertas yang dicuri sekitar 8 ton dan langsung dijual. Ini jelas merugikan negara dan mencederai proses demokrasi,” ujar Kapolres Subang, AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K.

Terbongkar dari Pemeriksaan Rutin

Lebih lanjut, aksi pencurian terungkap setelah seorang petugas gudang melakukan pengecekan dan menemukan sejumlah surat suara hilang.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *