banner 720x220

Kasus Pencurian Enam Ekor Domba di Sukamantri, Satu Pelaku Ditangkap

Dua pelaku lainnya, Jiji dan Egi, hingga kini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Modus operandi para pelaku yakni membongkar paksa kandang pada malam hari, lalu mengangkut hewan ternak. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp8,1 juta,” jelas Kapolres.

AKBP Akmal menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan, komplotan tersebut diketahui sudah dua kali melakukan pencurian ternak di wilayah hukum Polsek Panjalu.

“Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Dengan adanya kasus pencurian enam ekor domba Polres Ciamis mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian.

“Masyarakat harus segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *