Ciamis,kondusif.com– Kepolisian Resor Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa enam ekor domba milik warga di Dusun Kertasrana, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Senin (7/4/2025).
Ia menjelaskan, kejadian pencurian itu pertama kali diketahui pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Saat korban bernama Suhenda hendak memberi pakan ternaknya.
“Korban mendapati pintu kandang dalam keadaan rusak dan seluruh domba miliknya, tiga betina dan tiga jantan, telah hilang,” kata dia.
Kemudian, dari hasil penyelidikan, Unit Resmob Polres Ciamis berhasil menangkap satu pelaku bernama Rudi Hartono.
Pengakapan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada 25 Maret 2025.