CIAMIS,kondusif.com,– Pencurian di Hotel Cisaga Indah,- Sepasang suami istri asal Kota Banjar, Jawa Barat, nekat melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap seorang pria di sebuah hotel di Ciamis.
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur satu unit mobil Suzuki Grand Vitara, handphone, dan uang tunai milik korban senilai lebih dari Rp100 juta.
Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, saat konferensi pers di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Rabu (6/8/2025).

Menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 4 Juni 2025.
Korban diketahui bernama Hendra, warga Kabupaten Ciamis.
Aksi pencurian terjadi saat korban menginap bersama seorang perempuan bernama Ayu.
Yang belakangan diketahui merupakan istri siri dari pelaku utama lainnya, Randy. Keduanya merupakan warga Banjar.
“Modusnya, pelaku perempuan menjalin hubungan dekat dengan korban, kemudian mengajaknya menginap di hotel,” kata Kapolres.
“Saat korban tertidur, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban dan melarikan diri bersama Randy yang menunggu di luar hotel,” tambahnya.