
Keduanya diduga menjalankan aktivitas penambangan tanpa memperhatikan batas wilayah izin.
“Sebagian tersangka sudah kami tahan di Rutan Polres. Untuk satu kasus lain, kami masih koordinasi dengan ahli,” kata Kapolres.
Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas aktivitas tambang ilegal.
Masyarakat pun diminta berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya penambangan llegal di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.














