“Saya tahu ada yang setuju dan tidak, tapi mari lihat niat baiknya. Anak-anak kita belum cukup umur untuk berkendara, dan risiko di jalan itu nyata,” katanya.
Kebijakan jam malam ini ditujukan untuk mengurangi potensi kenakalan remaja yang cenderung terjadi setelah pukul 9 malam. Pemerintah daerah memandang serius isu seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan seks bebas sebagai ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda.
Dalam mendukung pembentukan karakter, Bupati juga mengimbau agar program keagamaan seperti Magrib Mengaji dan Shalat Berjamaah kembali dihidupkan.
“Program seperti Magrib Mengaji itu sederhana tapi luar biasa dampaknya. Kita ingin anak-anak tumbuh tidak hanya cerdas akademik, tapi juga kuat moral dan spiritual,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap kebijakan ini akan membentuk generasi Panca Waluya – generasi yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, berdaya saing, dan peduli sosial – sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045.
Kebijakan jam malam ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah hadir dan aktif membina masa depan bangsa sejak dari akar: yaitu anak-anak dan remaja hari ini.***
(Sumber: Prokopim Ciamis)