Ia menyoroti rentetan beban yang sudah dipikul pedagang, mulai dari potongan aplikasi yang mencekik hingga biaya logistik yang mahal.
”Mereka sudah menghadapi berbagai tekanan, mulai dari potongan platform hingga persaingan dengan pelaku usaha besar. Jangan ditambah lagi dengan beban baru,” tegas legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, Mufti mengingatkan bahwa banyak pedagang online adalah korban PHK yang mencoba menyambung hidup di sektor informal.
Baginya, menyamaratakan perlakuan pajak antara raksasa ritel dan pedagang kecil adalah langkah yang tidak adil.
”Pendekatan kebijakan tidak bisa diseragamkan. Harus ada keberpihakan kepada pelaku usaha kecil agar tetap bisa bertahan,” tambahnya.
Oleh karena itu, Komisi VI DPR mendesak pemerintah untuk melakukan kajian ulang secara menyeluruh.
Sebelum menarik pajak, pemerintah wajib membenahi ekosistem digital dan memastikan perlindungan nyata bagi UMKM.
”Benahi dulu ekosistemnya dan hadirkan perlindungan nyata bagi pedagang kecil. Setelah itu, baru kebijakan pajak dapat diterapkan secara bertahap dan berkeadilan,” tutup Mufti.














