Ciamis,kondusif.com,– Pemerintah Kecamatan Cijeungjing mengeluarkan surat edaran terkait kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana akibat cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi disertai angin kencang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi untuk meminimalisir dampak bencana di wilayah Kecamatan Cijeungjing.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Camat Cijeungjing, Iyus Sunardi, disampaikan bahwa seluruh Kepala UPTD dan Kepala Desa se-Kecamatan Cijeungjing diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil tindakan antisipatif.
Beberapa langkah yang direkomendasikan Pemerintah Kecamatan Cijeungjing
1. Kesiapsiagaan Menghadapi Cuaca Ekstrem
Seluruh pihak juga diminta untuk bersiap menghadapi kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan bencana.
Seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang akibat hujan deras serta angin kencang.
2. Mitigasi Bencana dan Respon Cepat
Kemudian, ditekankan juga pentingnya memberikan informasi, perlindungan, dan penyelamatan dini kepada masyarakat jika terjadi bencana.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kejadian bencana ke pihak Kecamatan dan Kabupaten.
3. Pembersihan Saluran Air dan Selokan
Selanjutnya, langkah preventif seperti membersihkan saluran air, got, dan selokan dari sampah dan sedimen perlu dilakukan juga untuk mencegah banjir akibat aliran air yang tersumbat.
4. Pembuatan Tempat Penampungan Air (TPA)
Tidak hanya itu, pembangunan TPA juga menjadi prioritas untuk mengurangi risiko banjir dan erosi.
5. Sumur Resapan
Kemudian, peningkatan jumlah sumur resapan juga diharapkan mampu menyerap air hujan dan mengurangi genangan air.
6. Pengelolaan Sampah dan Konservasi Sungai
Setelah itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam pengelolaan sampah dan melakukan konservasi sungai untuk menjaga kelestarian lingkungan.
7. Pemeliharaan Pohon
Lebih lanjut, pemotongan cabang pohon yang kering atau rusak di sepanjang jalan utama dan permukiman perlu dilakukan untuk mengurangi risiko pohon tumbang.
8. Piket Tanggap Bencana di Tiap Desa
Kemudian, setiap desa juga diinstruksikan untuk menyiapkan posko dan petugas piket tanggap bencana guna mengantisipasi dan meminimalisir dampak dari bencana.
9. Pelayanan Cepat dan Terbaik
Dengan demikian, pihak kecamatan diminta memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap kepada masyarakat yang terdampak bencana.
10. Koordinasi Melalui Call Center
Untuk pelaporan dan koordinasi, masyarakat juga dapat menghubungi call center di nomor 112 atau BPBD Kabupaten Ciamis di nomor 08112316567.
Respon (1)