“Motifnya karena sakit hati. Hasil visum juga memperkuat penyebab kematian akibat benturan benda tajam dan tumpul di kepala,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal.
Lebih mengejutkan lagi, pelaku diketahui sempat berencana menguburkan jasad neneknya di dalam rumah.
“Sudah menggali, tapi tanahnya keras jadi niat itu tidak diteruskan,” ungkap AKBP Akmal.
Rekonstruksi turut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Ciamis, Peradi, Danramil, serta Plt. Camat Cihaurbeuti.
Kehadiran para pihak terkait menandai keseriusan penanganan kasus ini, yang telah mengguncang masyarakat setempat.
Setelah semua adegan tuntas diperagakan, penyidik menyatakan bahwa rekonstruksi ini akan menjadi pelengkap dalam berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
Tersangka sendiri, yang terlihat menyesal, tidak memberikan banyak komentar kecuali mengakui perbuatannya dengan wajah tertunduk.