Ciamis, Kondusif.Com — Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026, yang kali ini diperuntukkan bagi seluruh desa se-Kecamatan Panawangan. Kegiatan tersebut digelar di Aula Desa Panawangan, Senin (26/01/2026).
Sebanyak 18 desa di Kecamatan Panawangan mengikuti kegiatan ini, dengan peserta terdiri dari kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa, bendahara desa, serta perangkat desa terkait. Kegiatan juga dihadiri unsur kecamatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, hadir langsung memberikan arahan dan pembinaan. Ia menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan tertib, solid, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintahan desa itu terdiri dari kepala desa beserta perangkatnya dan BPD. Tugas dan fungsinya sudah diatur jelas. Namun yang paling penting adalah soliditas dan sinergitas. Kalau tidak solid, sebaik apa pun memahami aturan, pelaksanaan di lapangan tidak akan berjalan maksimal,” tegas Bupati.

Bupati Herdiat menekankan bahwa pembangunan desa tidak bisa dilakukan secara individual, meskipun ditopang oleh anggaran yang besar. Terlebih dalam kondisi saat ini, di mana kemampuan keuangan daerah maupun desa sedang mengalami keterbatasan.
“Yang saya tekankan adalah solidaritas. Membangun desa tidak bisa sendirian, apalagi sekarang anggaran terbatas. Semua harus gotong royong,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis yang masih menghadapi tantangan berat.
Ia menjelaskan bahwa dampak pandemi Covid-19 serta kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat turut memengaruhi kemampuan fiskal daerah.















