Namun hal tersebut masih berupa usulan dan belum diproses lebih lanjut.
Lalu, usulan tersebut belum pernah dibahas secara resmi, apalagi ditetapkan sebagai kebijakan pemerintah.
Seluruh klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid dan telah dipublikasikan melalui saluran resmi kementerian.
Melalui pernyataan ini, Komdigi menegaskan bahwa fokus utama kementerian saat ini adalah menjalankan program prioritas nasional. Di antaranya adalah:
Memperluas akses internet, meningkatkan literasi digital, dan Memperkuat perlindungan data di ruang digital.
Lebih lanjut, Kementerian Komdigi juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.
Serta mengimbau agar masyarakat selalu melakukan pengecekan fakta melalui sumber resmi.
seperti laman s.komdigi.go.id/CekFaktaWACall.
“Kami tetap berkomitmen membangun ruang digital yang sehat, aman, dan inklusif bagi semua,” pungkas Meutya Hafid.