Jakarta,Kondusif.com, Pembatasan WhatsApp Call,- Isu mengenai rencana pemerintah membatasi layanan panggilan suara melalui internet seperti WhatsApp Call akhirnya mendapat penegasan langsung dari pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi RI) Meutya Hafid secara tegas membantah kabar tersebut dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Jumat, 18 Juli 2025.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” tegas Meutya Hafid, dalam konferensi pers Kementerian Komdigi.

Pernyataan itu memperjelas kabar simpang siur yang sebelumnya ramai beredar di media sosial dan memicu kekhawatiran publik.
Bahkan, beredar narasi bahwa layanan VoIP (Voice over Internet Protocol) akan dibatasi demi kepentingan industri operator.
Namun, Komdigi dalam klarifikasinya mengungkap fakta sebenarnya:
Tidak ada rencana pemerintah untuk membatasi layanan VoIP, termasuk WhatsApp Call.
Kemudian, Komdigi memang menerima masukan dari beberapa pihak, seperti ATSI dan Mastel, terkait pengaturan ekosistem digital.